cloning sim card
DIPERJUALBELIKANNYA secara bebas alat pengganda atau pengkloning kartu GSM (Otokir, edisi 1/10/2002) telah menimbulkan kekhawatiran di sejumlah kalangan, termasuk pengguna kartu GSM dan masyarakat calon pengguna. Sebagian pengguna kartu GSM mengaku secara psikologis terganggu kenyamanan berkomunikasi dengan kartu yang baru dibelinya karena khawatir kartu sudah dikloning. Salah satu gangguan psikologis yang sering muncul adalah perasaan seolah-olah pulsa telepon selularnya cepat habis.
Sejauh ini belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari para operator selular yang berbasis GSM. Padahal, informasi seputar kemunculan alat pengganda kartu GSM sudah merebak sekira enam bulan lalu. Informasi itu pun sudah sampai di telinga operator selular. Akan tetapi, operator selular seolah tutup mata atau memang menganggap remeh persoalan itu.
Memang, jika dilihat dari kepentingan bisnis, penggandaan atau kloning nomor-nomor kartu GSM tidak merugikan operator. Malah sebaliknya, penggandaan nomor secara tidak langsung menambah keuntungan operator karena kian banyak orang menggunakan pulsa ponsel. Piahak yang dirugikan adalah konsumen pertama pemilik nomor asli karena harus membayar beban pulsa yang digunakan orang lain, namun nomornya sama dengan miliknya. Lantas, bagaimana kiat menghindari penggandaan kartu GSM?
Menurut Pimpinan Indosat Multi Media Mobile (IM3) Wilayah Jawa Barat, Suzzana, bagi konsumen yang telah memiliki kartu GSM sebaiknya jangan sekali-kali meminjamkan kartu atau ponselnya kepada orang lain. Hal itu didasarkan pada sifat dari ponsel sebagai "barang pribadi" dan bukan untuk dipinjamkan.
"Kecuali kepada orang-orang yang memang sangat kita percaya dan sangat tidak mungkin menggandakan kartu GSM kita, sebaiknya kita jangan pernah meminjamkan ponsel atau sim card kita kepada orang lain," ujar Suzzana.
Selain itu, ia menyarankan, pengguna kartu GSM mengubah nomor PIN standar kartu dengan nomor PIN baru. Nomor PIN baru jangan diketahui orang lain. Upaya ini bisa ditempuh karena pada saat berlangsungnya proses penggandaan, yang pertama diminta mesin pengganda nomor PIN kartu tersebut.
Sementara itu, pengamat dan pelaku bisnis selular, Sutikno Teguh menyarankan bahwa pada dasarnya pengguna ponsel harus hati-hati dan mengantisipasi segala kemungkinan. Misalnya saja, saat terjadi kerusakan pada pesawat ponsel dan harus diperbaiki ke "bengkel ponsel", pengguna harus mengamankan terlebih dahulu kartunya.
Bagi calon konsumen kartu prabayar, "Sebaiknya membeli kartu prabayar yang tersegel rapi atau membeli di toko ponsel yang jelas nama dan alamatnya atau di dealer resmi," kata Teguh. Sedangkan bagi konsumen yang curiga nomornya digandakan dari indikasi tagihan dan pulsa cepat habis, sebaiknya konsumen minta ganti kartu dengan nomor tetap ke operator terkait.
Mengganti kartu utama otomatis akan memblokir nomor hasil gandaan karena pada kartu GSM selain terdapat nomor panggil (MSISDN), juga terdapat nomor IMSI. Tiap kartu GSM memiliki MSISDN dan IMSI yang berbeda-beda. "Hingga sekarang belum dapat dipindahkan ke kartu lain," tambah Teguh.
Namun yang penting, upaya-upaya yang telah dilakukan konsumen dan calon konsumen, seyogyanya didukung pihak operator. Operator selular tidak bisa begitu saja berdiam diri, melainkan merespons agar kepentingan konsumen bisa terlindungi.
Idealnya, operator bisa menyediakan kartu GSM yang canggih, dalam arti tidak bisa digandakan. Operator juga bisa menciptakan mekanisme atau kebijakan yang bisa melindungi konsumen. Misalnya saja, ada kemauan operator untuk melegalkan kepemilikan kartu atau nomor-nomor prabayar sehingga memudahkan proses pembuktian jika terjadi keluhan konsumen yang berkaitan dengan dugaan kloning.
Operator juga diharapkan melayani permintaan konsumen terhadap print out daftar pemakaian guna memudahkan proses pelacakan. Di samping melayani fasilitas SIM Locked atau Operator Locked. Dua fasilitas SIM Locked atau Operator locked dilakukan lewat pemberdayaan IMEI yang terdapat pada setiap ponsel.
Dengan adanya fasilitas ini, SimCard GSM akan berfungsi jika dipergunakan pada ponsel dengan IMEI tertentu yang sudah terdaftar di operator. Cara ini bisa menjamin pemilik kartu asli karena kartu hasil penggandaan jika digunakan di ponsel dengan IMEI berbeda tidak akan berfungsi.
0 komentar:
Posting Komentar